Musnad Imam Ahmad
Musnad Imam Ahmad No. 17080
حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ صَالِحٍ وَحَدَّثَنِي ابْنُ شِهَابٍ أَنَّ أَبَا إِدْرِيسَ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا ثَعْلَبَةَ قَالَ
حَرَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لُحُومَ الْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dan telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] bahwa [Abu Idris] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Abu Tsa'labah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengharamkan daging himar yang jinak."